POSTING

Senin, 24 Januari 2011

SENTRA INDUSTRI DI MOJOKERTO

 ROKOK TIENG WIE


PENGUSAHA ROKOK “TIENG WIE” Kota Mojokerto Berawal dari Usaha kecil-kecilan dan berharap perhatian dari Pemerintah daerah untuk melegalkan dari Usahanya,untuk dikembangkan menjadi perusahaan Resmi.


uvs071110-0031.jpg

EDI SUSANTO
Alamat : Jl.Benteng Pancasiala
Kelahiran : Bojonegoro 1957
Anak : Tiga orang laki-laki
1. Irwan
2. Ruddy
3. Faddy
Dari beberapa inofasi ramuan tembakau yang sudah puluhan tahun ia tekuni serta pencarian nikmatnya rasa ,Edi Susanto berusaha tak mau kalah dengan produksi rokok yang sudah mapan dan besar,ia sangat yakin sanggup bersaing perkara rasa dan aroma yang terkemas dari ramuan dari dirinya, serta berbagai perjuangan yang mengalami kegagalan-kegagalan dalam usahanya berproduksi,Edi Susanto tanpa putus asa selalu berusaha dan berusaha terus mengembangkan yang lebih baik. Sempat ditemui dirumah Produksinya di Jalan Benteng Pancasila :
Kenapa bapak menggunakan nama dan merek rokok dengan nama “Tieng Wie”(penulis)
Itu kan konotasinya ; Linting dewe,artinya melinting rokok sendiri dari produksi kota sendiri, (Jawabnya).
Pemasaranya sudah kemana saja?
Sementara masih dalam kota tidak lebih kemana-mana sampai nantinya setelah selesai urusannya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk ijin Produksinya.
Sempat ditemui penulis, Edi Susanto yang punya tiga orang putra, berusaha memproduksi dirumahnya sendiri,
Untuk produksi yang bermodal kecil seperti ini saya masih berusaha sendiri dengan sanak keluarga sendiri sebatas kemampuan kapasitasnya tidak banyak bergantung dari banyaknya permintaan pasar,dan yang penting belum berani melibatkan tenaga kerja dari banyak orang lain,kilahnya. Selagi mengemas disain Bungkus dan Packaging masih ditangani anak-anak saya sendiri dengan menggunakan disain komputer dan percetakan apa adanya yang dimiliki anak saya.
Kendala yang saya hadapi,terlebih untuk melegalkan sebuah badan usaha saya seperti ini yang notabene berangkat dari usaha kecil-kecilan dari permodalan pribadi yang masih sangat terbatas, saya berusaha mengurus perijinan secara resmi sehingga saya dapat dan sanggup membayar perpajakan yang seharusnya sebagaimana pengusaha layaknya,namun hal ini masih terbentur pada persyaratan alamat/pabrik dan tempat produksi serta beberapa persyaratan perijinan termasuk harus memiliki lahan dan Sertifikat tanah yang jelas dari kami,dan sampai saat ini yang masih tersendat-sendat tanpa ujung pangkalnya, apalagi permodalan saya masih sangat kecil tidaklah sebesar anggapan birokrasi pemerintah yang berkaitan dengan perijinan usaha yang menganggap saya sudah mapan ; “saya masih merangkak dari nol”
Nah,rupanya perlindungan dan pembinaan Usaha kecil Masyarakat kota Mojokerto terhadap pengusaha kecil seperti ini diharapkan dari pemerintah daerah Kota Mojokerto harus sedikit banyak ekstra peduli terhadap pengusaha ekonomi lemah yang satu ini, terlebih bila diperhatikan sangat –sangat potensial nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja dari warga kota Mojokerto dan sekitarnya untuk diberdayakan apabila sudah molai beranjak menjadi besar.
Bukanlah tidak mungkin, Edisusanto yang banyak berharap usahanya yang masih kecil-kecilan akan menjadi besar kemungkinan menjadi sangat terkenal produksinya, harapan semoga dan semoga.
uvs071110-0051.jpg uvs071110-002.jpg
Produksi rokok Merk “Tieng Wie” hasil Produksi Usaha Kecil warga kota Mojokerto

KRUPUK RAMBAK KULIT SAPI

Kecamatan Bangsal di Mojokerto terkenal sebagai sentra industri penghasil Krecek Rambak Sapi. Ketika melintas di jalan raya Bangsal, Anda akan menemui puluhan kios rambak yang dijual matang (siap makan) ataupun mentah.
Rambak adalah Camilan atau kerupuk yang biasanya dihidangkan sebagai pelengkap bersama makanan utama. Rasanya gurih dan tekstur renyah kriuk-kriuk.
Bahan kerupuk rambak terbuat dari lemak kulit sapi. Kulit sapi sebelum diproses, terdapat lemak yang menempel dalam kulit yang harus dipisahkan. Setelah kulit bersih dari lemak, baru diproses untuk pembuatan bahan kulit.
Potongan lemak kulit sapi tadi dipergunakan untuk bahan baku kerupuk rambak. Karena terbuat dari lemak, rasa rambak gurih, renyah dan bergizi tinggi. Rasanya menggoyang lidah menambah selera nafsu makan.
Kandungan Unsur Gizi Rambak Sapi
Unzur Gizi Kadar /100
g Bahan
Protein (g) 83
Lemak (g) 4
Mineral (g) 1
Kalsium (mg) 5
Fosfor (mg) 10
Air (g) 12
Energi (kal) 268
Sumber : Daftar Analisis Bahan Makanan Fak. Kedokteran Universitas Indonesia, 1992. Dalam buku Teknologi Pengolahan Rambak Kulit Ikan oleh C. Hanny Indraswari, SE. Penerbit : Kanisius Yogyakarta.
rambak_hendra1.jpg rambak_hendra2.jpg



 PATUNG LOGAM

Dunia Patung Logam Mojokerto cukup dikenal diberbagai pelosok tanah air bahkan sampai manca negara. Tidak sedikit Devisa yang masuk dari Export Produk hasil Cor Patung Trowulan. Dibalik kesuksesan tersebut salahsatunya tidak terlepas dari tokoh ketua Koperasi pengusaha patung Ganesa, Yang juga pimpinan Bhagaskara Bronze (Produsen Aneka Patung Logam & Terracotta) SUPRIYADI.
Tokoh yang rendah hati dan ramah ini, Saat ini memegang posisi penting diberbagai lembaga Diantaranya :
  • Ketua Koperasi Industri cor Patung kuningan (Kopinkra) GANESHA (2005 - 2008)
  • Ketua Program Pengembangan Industri Kawasan (PPEK) desa Bejijong Trowulan (2007 - 2009)
  • Sekretaris Lembaga desa Wisata GAJAH MADA Desa Bejijong (2007 - 2009)
Dan berbagai Prestasi & Penghargaan yang telah diraihnya antaralain :
  • Juara II tingkat Nasional pembuatan Replika sejarah, penyelenggara Kementrian Negara Seni dan Budaya di Jakarta 1999
  • Juara II tingkat Nasional Inovasi Bisnis Pemuda, Penyelenggara Kementrian Pemuda dan Olah raga di Jakarta 2005
  • Predikat 10 besar Pemuda berprestasi Indonesia dari Kementrian Pemuda dan Olah raga 2007
  • Juara I sentra IKM berprestasi Jawa timur, oleh PemProp JATIM Dan JTV 2007
  • Juara I Produk Seni terbaik dalam Pameran Produk Budaya Indonesia Oleh Aburizal Bakrie 2007
Bapak satu anak dari hasil perkawinannya dengan Dewi ini, juga aktif mengikuti pelatihan pelatihan, kursus dan seminar yang dilakukan oleh berbagai penyelenggara baik Pemerintah, BUMN, maupun Swasta. Mulai dari pelatihan Manajemen Produksi sampai Pelatihan E-comerce dan web desain.
Supriyadi yang lahir di Mojokerto pada tgl 2 Desember 1972 ini, aktifitas kesehariannya adalah sebagai Pengusaha Kerajinan cor Patung Kuningan, dan mulai aktif dibidang organisasi kemasyarakatan pada tahun 1998 sampai sekarang.
Bisnis bukanlah pencarian keuntungan semata melainkan pencarian jatidiri & kehidupan. Juga bukan melulu bersifat Finansial, tapi yang lebih utama adalah eksistensialnya agar hidup
semakin bisa dinikmati. Itulah prinsip dalam berbisnis.
Perusahaan : BHAGASKARA BRONZE
Pimpinan Perusahaan : Supriyadi
Alamat    Jl. Kebudayaan 3 Ds. Bejijong. Kec. Trowulan
Kota / Kabupaten Mojokerto
Telp/ fax/ HP 0321.494864 / fax. 0321.494900
Website : www.bhagaskarabronze.com
Email : info@bhagaskarabronze.com

bhagaskara1.jpg
bhagaskara2.jpg
bhagaskara3.jpg
bhagaskara4.jpg
bhagaskara5.jpg


ALAT BELA DIRI

Pengrajin alat-alat latihan olahraga beladiri, cocok untuk pencak silat, kempo, taekwondo, karate, kungfu, dll.
  • Body protector (bahan kulit atau oskar adidas)
  • Pecing ped (besar, sedang dan kecil)
  • Sansak (besar dan sedang)
  • Pelindung kaki
  • Matras 10m x 10 m (standard IPSI)
Hubungi : ayo@melucollection.com atau 08123676861 (Hendra).

alatbeladiri.jpg
alatbeladiri2.jpg

SENI BUDAYA YANG ADA DI MOJOKERTO

 MUSIK MBALJIGONG

Kontak person:
1. Saiful Bakri, (Pimpinan produksi)
Telp: 081 330 06 1978,
Email: dewankeseniankotamojokerto@gmail.com
http://dewankeseniankotamojokerto.blogspot.com
2. Ibu Anis Sutomo, (Wakil Ketua Dewan Kesenian Kota Mojokerto)
Telp: 081 231 51 792.

mbaljijong_music.jpg

  
SENI PENTAS LUDRUK

Nama grup : Ludruk KARYA BUDAYA
Alamat : Dusun Sukodono RT 1 RW 2 Desa Canggu Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto 61310 Jawa Timur
Kontak person : Cak Edy Karya
Telp : 0321-362847, Hp 081 231 89 347
Email: cakedikarya@yahoo.com
Jumlah crew : 40 orang
Stage manager : Mujiadi Zakariah
Lightingman : Muzet Al Huda
Properti yang dibutuhkan : Gamelan slendro, panggung, sound system, lighting.

ludruk_karyabudaya.jpg

SEJARAH MOJOKERTO

Sejarah Mojokerto

Sejarah Kabupaten Tingkat II Mojokerto
Dengan melihat sinyal pada pasal-pasal dua Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 22/Tap/Kdh/1973 tanggal 12 September 1973, bahwa Ketetapan tentang hari jadi tersebut bersifat sementara, maka pada masa kepemimpinan Bupati Mojokerto H. Mahmoed Zain, SH, M Si sejak awal menjabat, mulai mengadakan pendekatan, mengingat hari jadi Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan pada Mojokerto yang mempunyai akar sejarah berkaitan erat dengan kebesaran Kerajaan Mojopahit. Maka mulailah dilakukan berbagai upaya untuk menelusuri hari jadi Mojokerto yang lebih berakar kepada perjuangan para pendahulu bangsa ketika pada saat kejayaannya, untuk dijadikan semangat dalam membangun dan mengabdi kepada Negara dan Bangsa saat ini serta dapat memberikan gambaran untuk mampu memberikan loncatan prestasi dimasa mendatang dengan menggali potensi yang ada di daerah.
Upaya pendekatan tersebut antara lain :
1. Pada tanggal 20 Agustus 1991 dilaksanakan “Seminar Sehari” dengan thema “Kabupaten Mojokerto Menyongsong Hari Esok”
2. Pada tanggal 8 September 1992, dilaksanakan simposium Menyongsongg Tujuh Abad Mojopahit, yang dihadiri oleh Bapak Sekjen Depdagri, Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Timur, Javanologi Surabaya, Pakar-pakar sejarah baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.
3. Disamping itu, berbagai pihak telah memberikan sumbang saran seperti dari kalangan Cerdik Cendikiawan, dari perguruan tinggi dari instansi baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.
4. Pembentukan Tim Penulisan Sejarah dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 438 Tahun 1992 tentang Pembentukan Tim Penulisan Sejarah Mojokerto.
Dengan memperhatikan rentetan peristiwa yang terjadi maka dapat ditetapkan 8(delapan) alternatif untuk dipertimbangkan sebagai Hari Jadi Mojokerto yaitu :
1. Pertemuan antara Perdana Menteri Mojopahit, Shi – nan – da – cha – ya dengan shih-pi, Panglima tertinggi pasukan Tar-Tar, dapat dipandang sebagai wujud pengakuan diplomatik atas Negara berdaulat dalam rangka kerjasama Internasional untuk menyerang Doho. Hal ini akan mengacu pada tanggal 1 bulan ke 3 Tarikh Cina atau tanggal 8 April 1293.
2. Pada saat Raden Wijaya mulai mengatur strategi untuk melawan pasukan Tar-tar, saat ia memperoleh ijin dari kota Kediri ke Mojopahit pada tanggal 2 bulan ke 4 Tarikh Cina. Titik waktu ini merupakan titik awal kemenangan diplomatik dan militer dipihak Raden Wijaya, karena mulai saat tersebut secara bertahab ia berhasil mengalahkan pasukan Tar-Tar. Dalam Tarikh Masehi peristiwa tersebut adalah tanggal 9 Mei 1293.
3. Titik waktu tentara Mojopahit memperoleh kemenangan total terhadap pasukan Tar-tar. ini berarti mengacu pada keputusan pimpinan pasukan Tar-tar untuk meninggalkan Pat-shieh, pada tanggal 24 bulan 4 Tarikh Cina atau tanggal 31 Mei 1293. Titik waktu ini ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Surabaya.
4. Titik waktu penobatan Raden Wijaya sebagaimana diceritakan pada Kitab Harsa Wijaya atau Titik waktu penerbitan Prasasti Gunung Botak.
5. Dari Khasanah Kidung, juga menunjukkan titk waktu peristiwa penting dalam sejarah Mojopahit.
6. Dari khasanah prasasti juga ditemukan titk waktu peristiwa yang erat kaitannya dengan sejarah Mopahit. Kidung Harsa Wijaya menyebutkan bahwa Penobatan Raden Wijaya sebagai Raja Terjadi pada tanggal 12 Nopember 1293 (1215 C). Titik waktu ini dikemudian dikenal sebagai Hari Mojopahit. Prasasti Gunung Botak yang diterbitkan pada tanggal 11 September 1294 memberitakan secara panjang lebar riwayat Rajakuta Mojopahit.
7. Perjanjian Gianti yang tangani pada tanggal 13 Pebruari 1755.
8. Saat ditanda tangani penyerahan Kabupaten Japan pada tanggal 1 Agustus 1812 oleh Kesultanan Jogyakarta kepada Perintah Inggris di Jawa.
Selanjutnya setelah melalui proses pembahasan didalam sidang-sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mojokerto, mengenai Hari Jadi Kabupaten Mojokerto telah disepakati bahwa Hari Jadi Kabupaten Mojokerto adalah tanggal 9 Mei 1293 Masehi, dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor : 09 Tahun 1993 tanggal 8 Mei 1993, tentang persetujuan Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, maka Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Mojokerto saat itu H. Mahmoed Zain, SH mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor : 230 Tahun 1993 tanggal 8 Mei 1993 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto.
Dari uraian-uraian tersebut diatas disimpulkan bahwa :
Dengan tidak diberlakukannya Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto tanggal 12 September 1973 Nomor : 22/TAP/Kdh/1973 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, maka Hari jadi Mojokerto adalah tanggal 09 Mei 1293 Masehi yang selanjutnya ditetapkan sebagai Hari jadi Kabupaten Mojokerto.
Nama-nama Bupati Mojokerto :
1811-1827 : R. Adipati Prawirodirdjo
1827-1850 : R. AdipatiTjondroNegoro
1850-1863 : R. Tumenggung Pandji Tjondro Negoro
1863-1866 : R. Tumenggung Kertokusumo
1866-1894 : R. Adipati Ariokromodjojo Adinegoro
1894-1916 : Putera R.A.A Kromodjojo Adinegoro
1916-1933 : R. Adipati Kromo Adinegoro
1933-1935 : M.Ng. Rekso Arnitprodjo
1935-1945 : R.T.A.A. Rekso Amitprodjo
1945-1947 : Dokter Soekandar
1947-1948 : M. Pamudji
1948-1949 : RT.A.A. Rekso Amitprodjo
1949-1950 : R. Amin Noto Widjojo
1950-1958 : R. Soeharto
1958-1965 : R. Ardi Sriwidjaja
1965-1974 : R. Achmad Basoeni (Mayor Inf)
1974-1975 : K Supeno Soerjoatmodjo
1975-1985 : H.D. Fatchoerrochman
1985-1990 : Drs. Koento Soetedjo
1990-2000 : Machmoed Zain, SH
2000-2005 : DR. H Achmady, M.Si, MM
2005-2010 : DR. H Achmady, M.Si, MM

Sejarah Kota Mojokerto
Pembentukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui suatu proses kesejahteraan yang diawali melalui status sebagai staadsgemente, berdasarkan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 tanggal 20 Juni 1918.
Pada masa Pemerintahan Penduduk Jepang berstatus Sidan diperintah oleh seorang Si Ku Cho dari 8 Mei 1942 sampai dengan 15 Agustus 1945.
Pada zaman revolusi 1945 – 1950 Pemerintah Kota Mojokerto didalam pelaksanaan Pemerintah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan diperintah oleh seorang Wakil Walikota disamping Komite Nasional Daerah.
Daerah Otonomi Kota Kecil Mojokerto berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, tanggal 14 Agustus 1950 kemudian berubah status sebagai Kota Praja menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957.
Setelah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 berubah menjadi Kotamadya Mojokerto. Selanjutnya berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.
Selanjutnya dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto seperti Daerah-Daerah yang lain berubah Nomenklatur menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.